Senin, 22 Desember 2025

Polsek Padalarang Amankan Pelaku KDRT

- Minggu, 4 Desember 2022 | 22:54 WIB
Kapolsek Padalarang Kompol Darwan membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku DS. (FOTO: AGUNG EKO SUTRISNO/RADAR BANDUNG)
Kapolsek Padalarang Kompol Darwan membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku DS. (FOTO: AGUNG EKO SUTRISNO/RADAR BANDUNG)

RBG.ID, PADALARANG - Unit Reskrim Polsek Padalarang meringkus DS, pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dini Septi Widayanti (37) dengan menyiramkan air keras, pada Kamis 1 Desember 2022.

DS ditangkap di tempat persembunyiannya pada Sabtu 3 Desember 2022 setelah sempat menjadi buruan petugas sejak awal Desember 2022.

Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku DS yang melakukan penyiraman terhadap korban Dini Septi Widayanti (37) seorang warga Kampung Pos Wetan, RT 01/14 Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang juga istrinya.

"Sudah, kita sudah amankan," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (4/12/2022).

Kendati begitu, ia tidak membeberkan secara rinci kronologis penangkapan pelaku lantaran bakal dirilis secara resmi, pada Senin 5 Desember 2022.

Diberitakan sebelumnya, nasib nahas menimpa Dini Septi Widayanti (37) seorang warga Kampung Pos Wetan, RT 01/14 Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terpaksa harus di bawa ke rumah sakit usai dianiaya suaminya sendiri.

Sekujur tubuh Dini saat ini dalam kondisi melepuh dan mengelupas lantaran diduga disiram air keras oleh pelaku yang berinisial DS pada Kamis 1 Desember 2022 sekira pukul 16.30 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X