RBG.ID - Guru-guru madrasah non PNS dan non sertifikasi tak perlu risau jika tunjangan insentifnya tidak cair.
Sebab Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan pembayaran secara rapel untuk satu tahun penuh.
Besarannya Rp 250 ribu/bulan untuk setiap orang guru.
Informasi skema pencairan secara rapelan tersebut disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Muhammad Zain.
BACA JUGA : Dibully Guru, Siswa SMA di Cianjur Tak Mau Pergi ke Sekolah
Dia menjelaskan total penerima tunjangan insentif ini sekitar 210 ribu orang guru madrasah non PNS dan non sertifikasi. Dia mengatakan saat ini sedang dilakukan proses pencairan.
"Masih terus berproses, utamanya terkait pembuatan rekening bank," katanya kemarin (18/9). Zain menuturkan Kemenag menargetkan anggaran tersebut masuk ke rekening guru pada November depan. Tetapi jika bisa lebih cepat, menurut dia tambah lebih baik lagi.