RBG.ID-JAKARTA, Setelah melalui berbagai proses, akhirnya DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada dua calon pemain Timnas Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Persetujuan itu disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
“Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh,” kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan rapat.
Baca Juga: DPR Setujui Naturalisasi Jordi dan Sandy
Lodewijk mengatakan proses pemberian kewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh dapat berlanjut ke tahap berikutnya. Dengan demikian, kedua pemain tersebut hanya perlu menunggu Surat Keputusan Presiden sebelum mengucap sumpah janji setia sebagai WNI di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
PSSI memilih Jordi dan Sandy yang masing-masing berasal dari Spanyol dan Belanda itu sebagai pemain naturalisasi untuk memperkuat timnas senior.
Ajang terdekat yang telah menanti Jordi dan Sandy untuk memperkuat timnas Indonesia adalah Piala AFF 2022 yang akan berlangsung Desember nanti.