Senin, 22 Desember 2025

Ungkap Motif, Penyidik Disarankan Tak Hanya Berdasar Keterangan Istri Sambo

- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 05:03 WIB
Putri Candrawathi
Putri Candrawathi

RBG.ID – Irjen Ferdy Sambo telah diputuskan untuk mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Jumat (26/8) istrinya, Putri Candrawathi, yang juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, diperiksa di Bareskrim Polri.

Hingga pukul 23.00 tadi malam, pemeriksaan belum berakhir. Putri tiba di Bareskrim pukul 10.45. Namun, mobil yang diduga dinaikinya hanya hilir mudik di lobi dan parkiran.

Media yang mengejarnya pun tak menjumpai keberadaan Putri. Setelah kembali ke lobi Bareskrim, Arman Hanis, kuasa hukum Putri, justru keluar dari kantor Bareskrim.

BACA JUGA : Alasan Kesehatan, Putri Candrawathi Tak Ditahan

Dia memberitahukan bahwa Putri telah masuk ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan. ’’Saya masuk untuk mendampingi pemeriksaan dulu,” jelasnya.

Terkait dengan kemungkinan Putri langsung ditahan setelah pemeriksaan, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebutkan bahwa penyidik akan mempertimbangkan rekomendasi dari dokter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X