RBG.ID – Di hadapan Forkopimda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Bukittinggi.
Ada 35 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang akan dimusnahkan hari itu, 15 Juni lalu.
”Ya, tadi kami sudah laksanakan (pemusnahan) dari barang bukti yang disita penyidik sebanyak 41,4 kilogram pada bulan lalu, pada 13 hingga 20 Mei lalu. Sedangkan yang sisa jadi barang bukti diproses hukum berikutnya,” kata Teddy yang ketika itu menjabat Kapolda Sumbar selepas pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu.
BACA JUGA : Irjen Toni Harmanto Dipilih Kapolri Jadi Kapolda Jatim Gantikan Irjen Teddy Minahasa Putera
Narkoba yang awalnya dia banggakan menjadi prestasi itu empat bulan berselang ternyata justru menjadi sandungan karier Teddy. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa dirinya membatalkan keputusan mutasi Teddy dari Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Jenderal bintang dua Polri itu dimutasi menjadi perwira tinggi di Yanma Mabes Polri.
Karena belum serah terima jabatan, Teddy sama sekali belum menduduki kursi Kapolda Jatim. Sebagai pengganti Teddy di Jawa Timur, Sigit menunjuk Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto.