Senin, 22 Desember 2025

Tangkap Ikan Ilegal, Dua Kapal Vietnam Ditangkap di Laut Natuna

- Selasa, 26 Juli 2022 | 19:05 WIB

RBG.ID, BEKASI - TNI Angkatan Laut (AL) menggunakan KRI Cut Nyak Dien-375 (KRI CND-375) menangkap dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara illegal atau ilegal fishing. Penangkapan dilakukan di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.

Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada I Laksma TNI H. Krisno Utomo mengatakan, KRI Cut Nyak Dien-375 sedang melaksanakan operasi siaga Arnawa-22. Lalu mendeteksi adanya kapal ikan asing yang dicurigai sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Perairan Laut Natuna Utara yang merupakan Landas Kontinen Indonesia.

Melihat hal itu, KRI segera mendekati kapal asing tersebut. Kemudian petugas berhasil memastikan kapal tersebut tengah melakukan ilegal fishing di wilayah ZEEI Indonesia.

“Dengan menggunakan isyarat, KRI CND-375 menghentikan kedua kapal ikan asing yang posisinya tidak berjauhan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS),” kata Krisno.

“Kita mendapati dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan total 19 ABK juga berkebangsaan Vietnam. Mereka memasuki wilayah perairan Indonesia,” lanjutnya.


Kedua KIA tersebut diduga menangkap ikan secara ilegal sekitar 40 mile dari Pulau Laut, Kabupaten Natuna atau di wilayah ZEEI. Dari dalam kapal ditemukannya muatan kurang lebih 15 ton ikan serta alat tangkap trawl yang mengakibatkan kerusakan ekosistem laut. (jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X