Senin, 22 Desember 2025

Soal Upeti Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan Sebut Ismail Bolong Berbohong

- Kamis, 10 November 2022 | 16:12 WIB
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau

RBG.ID, JAKARTA - Belum usai kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan kembali diterpa isu miring. Ismail Bolong mengaku ditekan oleh Hendra saat masih menjabat sebagai Karo Paminal Div Propam Polri memberikan testimoni Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima suap tambang ilegal.

Pengacara Hendra, Henry Yosodiningrat mengaku sudah menanyakan langsung peristiwa ini kepada kliennya. Hendra pun memastikan jika Ismail Bolong berbohong.

“Ismail Bolong berbohong. Keterangan dia itu cerita seperti kek orang mabuk. Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu,” kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

Henry mengatakan, kliennya tidak pernah mengenal Ismail Bolong. Oleh karena itu, Hendra memastikan tidak pernah mengintervensi Ismail Bolong.

“Ceritanya Ismail Bolong yang saya respon di sini bahwa dia dipaksa Hendra Kurniawan Itu yang tidak benar,” jelasnya.

Diketahui, muncul video testimoni seorang purnawirawan Polri bernama Ismail Bolong. Pria dengan pangkat terakhir aiptu itu menyebut bahwa dirinya pernah memberikan setoran dengan nilai total Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Upeti tersebut diberikan untuk mengamankan bisnis tambang ilegalnya di Kalimantan Timur.

Namun, tak lama setelah video itu menyebar, muncul video susulan yang berisi klarifikasi dari Ismail Bolong. Dia membantah semua ucapannya di video pertama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X