Senin, 22 Desember 2025

Polri Segera Tetapkan Tersangka Kerusuhan di Luar Stadion

- Minggu, 9 Oktober 2022 | 15:58 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo

RBG.ID – Setelah Polri menetapkan enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD menyebut kerja tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) bakal semakin mudah.

Namun, Polri maupun TGIPF sama-sama belum berhasil mengungkap pihak di balik terkuncinya pintu keluar stadion.

Akibat pintu yang tertutup tersebut, suporter yang panik setelah ada tembakan gas air mata tidak bisa keluar stadion. Situasi yang kemudian memicu desak-desakan sehingga timbul korban jiwa.

BACA JUGA : Pakar Hukum: Mestinya Polisi Terapkan Pasal Sengaja Rampas Nyawa di Kasus Tragedi Kanjuruhan

Anggota TGIPF Anton Sanjoyo mengatakan, gate yang diduga sengaja dikunci menjadi salah satu fokus kerja timnya. Namun, dia belum bisa bicara banyak mengenai hal tersebut.

Termasuk soal temuan-temuan lain di lapangan yang sudah dikumpulkan TGIPF selama berada di Malang. ”Karena (temuan di lapangan, Red) masih konfidensial,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (8/10).

Sejauh ini TGIPF sudah mengumpulkan bukti pendukung dan keterangan berbagai pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema FC dan Persebaya pada 1 Oktober lalu. Investigasi dilakukan dengan mempelajari setiap tahapan pertandingan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X