Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Sebut Agung 3 Kali Posting di Kanal Bjorka, Motifnya Uang dan Bantu biar Terkenal

- Sabtu, 17 September 2022 | 07:01 WIB
Juru Bicara Humas Polri Kombespol, Ade Yaya
Juru Bicara Humas Polri Kombespol, Ade Yaya

RBG.ID – Polri menetapkan Mohamad Agung Hidayatulloh (MAH) sebagai tersangka.

Polisi mengklaim pemuda 21 tahun yang sehari-hari berjualan es ciduk di Pasar Pintu, Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tersebut berperan sebagai penyedia kanal di Telegram dengan nama akun Bjorkanism.

Juru Bicara Humas Polri Kombespol, Ade Yaya menjelaskan, atas perbuatan MAH itu, pihaknya menduga bahwa pemuda asal Desa Banjarsari Kulon, Kabupaten Madiun, itu adalah bagian dari kelompok Bjorka.

BACA JUGA : Jadi Tersangka Karena Diduga Bantu Bjorka, Pemuda asal Madiun Ini Wajib Lapor

Melalui kanal di Telegram tersebut, polisi menduga MAH telah mengunggah sejumlah informasi yang berasal dari forum Breached.

”Tersangka (MAH) pernah melakukan posting (unggahan) di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali,” kata Ade dalam konferensi pers kemarin.

Posting-an pertama diduga diunggah MAH pada 8 September 2022. Dalam posting-an itu, ada kalimat ”Stop being idiot (berhentilah menjadi idiot)”. Kemudian, posting-an kedua dilakukan pada 9 September 2022 dengan narasi ’’The next leaks will come from the President of Indonesia (Bocoran berikutnya datang dari Presiden Indonesia)”.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X