RBG.ID - Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
“Berdasar hasil rapat koordinasi di Kemensos penyidik akan melakukan klarifikasi dan penelusuran 777 rekening yayasan ACT untuk mengetahui rekening mana yang terdaftar dan tidak terdaftar di Kemensos sebagai rekening resmi yayasan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Selasa (2/8).
BACA JUGA : Kemensos Hentikan Donasi ACT
Penelusuran tersebut, dilakukan untuk memastikan perbendaharaan yayasan ACT.
Tak hanya itu, audit internal juga akan dilakukan oleh penyidik untuk memastikan penggunaan dana.
“Penyidik juga telah bekerja sama dengan akuntan publik untuk melakukan audit keuangan yayasan ACT,” papar Azizah.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana di yayasan ACT. Penetapan ini diputuskan usai dilakukan gelar perkara. (jpc)