Senin, 22 Desember 2025

Perempuan Bercadar yang Todongkan Pistol dan Terobos Istana Negara Resmi Jadi Tersangka

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:22 WIB
Perempuan Bercadar
Perempuan Bercadar

RBG.ID-JAKARTA, Perempuan bercadar bernama Siti Elina yang menodongkan pistol dan menerobos masuk Istana Negara, Jakarta, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu dilakukan usai Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melakukan gelar perkara.

”Statusnya ditetapkan jadi tersangka,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (27/10).

Perempuan bercadar ini dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal juncto pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.

Baca Juga: Perempuan Bercadar Terobos Istana Todongkan Pistol ke Paspampres, Begini Nasib Pelaku

Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan, karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.

Lina juga telah ditahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, dibantu Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. ”Kita akan lakukan pendalaman dengan melibatkan Densus 88,” jelas Zulpan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X