Senin, 22 Desember 2025

Pembegal Tambora Ditangkap, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

- Kamis, 5 Januari 2023 | 18:45 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi pembegalan.
ILUSTRASI: Ilustrasi pembegalan.

RBG.ID - Polisi telah menangkap 5 pembegal motor di Tambora, Jakarta Barat.

Para pembegal menyamar menjadi Polisi untuk mengincar para korban.

"Tim berhasil mengungkap kasus penipuan modus polisi gadungan dengan total 5 tersangka mengaku sebagai anggota Polri atau Buser memberhentikan masyarakat di jalan. Lalu, sepeda motor korban dibawa kabur," tutur Kanitreskrim Polsek Tambora, Iptu Rizky Ari Budianto.

BACA JUGA : Dua dari Delapan Begal Sadis di Bandung Diringkus Polisi

Dengan inisial para pelaku diantaranya FF (22), DDW (22), DKP (20), HE (34), dan MAN (24) ditangkap pada Selasa dan Rabu di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Rizky menyampaikan, proses penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan 3 laporan korban kepada polisi di waktu yang berbeda, yakni Kamis (8/12), Selasa (20/12), dan Jumat (23/12).

Serta pada kasus ini telah menelan ketiga korban dibegal di Jalan KH Moh Mansyur, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X