Senin, 22 Desember 2025

Panen Interupsi Komisi III Soal Kasus Brigadir J, Menko Polhukam Jawab Ini

- Senin, 22 Agustus 2022 | 13:13 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD

RBG.ID – Menko Polhukam, Mahfud MD menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kompolnas, dan Komnas HAM, Senin (22/8).

Rapat kali ini dilakukan membahas kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni langsung memimpin rapat.

BACA JUGA : Ferdy Sambo Tetap Dapat Dijerat Hukum, Ini Pendapat Mahfud MD

Anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Habiburokhman melayangkan berbagai pertanyaan kepada Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas, diantaranya terkait motif penembakan Brigadir J.

"Terkait pernyataan selaku Ketua Kompolnas ketika bapak mengatakan ada tersangka baru, itu Kompolnas mengetahui dulu. Terkait motif, entah karena kedudukannya Kompolnas dapat duluan," ujar Habibburokhman.

Mahfud MD kemudian membantah mendapat bocoran terkait motif pembunuhan Brigadir J. “Soal motif saya tak pernah bilang saya dapat bocoran,” jelas mantan Ketua MK tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X