RBG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin.
Lembaga antirasuah tersebut menduga, memungut uang dari kontraktor untuk memberikan uang kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Kesembilan saksi sudah diperiksa di antaranya wiraswasta Kuasa KSO PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas, Hartanto Hoetomo; Direktur CV Arafah, M. Hendri; Direktur CV. Perdana Raya, Yusuf Sofian; Direktur CV. Oryano, Maratu Liana; Direktur PT. Rama Perkasa Susilo; Dirut PT. Lambok Ulina, Bastian Sianturi; Karyawan PT. Lambok Ulina, Makmur Hutapea; Dirut PT. Tureloto Battu Indah, Yosep Osca Jawa Battu dan Direktur CV. Cipta Kesuma, Maarup Fitriyadi.
BACA JUGA : Kasus Suap Ade Yasin, BPK Jabar Audit Ulang Laporan Keuangan Pemkab Bogor
“Kesembilan saksi ini memenuhi panggilan Tim Penyidik dan masih terus dilakukan pendalaman antara lain terkait dugaan berbagai aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AY melalui perantaraan tersangka RT dari beberapa pihak swasta (kontraktor) dan turut diduga pula bahwa uang-uang ini yang kemudian diberikan pada tersangka ATM dan kawan-kawan sebagai dana operasional selama proses audit berlangsung,” ungkap pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (31/5).
Sementara itu, tiga pihak swasta yakni Direktur PT. Nenci Citra Pratama, Nelse. S; wiraswasta Dedi Wandika dan seorang pensiunan Amhar Rawi mangkir sebagai saksi.
Ia menegaskan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap ketiganya.
“Ketiganya tidak hadir dan informasi yang kami terima ketiganya tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya. Tim penyidik segera akan menjadwalkan pemanggilan berikutnya,” papar Ali.