RBG.ID – Para korban dan perwakilan keluarga tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (18/11).
Mereka datang untuk membuat laporan baru atas tragedi yang mengakibatkan 135 Aremania meninggal dunia itu.
Salah satu pihak yang termasuk dalam laporan adalah Irjen Nico Afinta selaku mantan Kapolda Jawa Timur.
BACA JUGA : Aremania Desak Komisioner Baru Usut Pelanggaran HAM Berat Tragedi Kanjuruhan
Sekretaris Jenderal Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan yang turut mendampingi para korban menyatakan, pihaknya membuat laporan karena menilai bahwa proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jatim belum maksimal.
’’Karena skema pemidanaan yang dibuat oleh Polda Jatim itu tidak akan menyentuh seluruh peristiwa pidana di tanggal 1 Oktober,’’ ungkapnya kepada awak media.
Proses hukum di Polda Jatim berjalan atas dasar laporan polisi model A atau laporan yang dibuat sendiri oleh personel Polri.