Senin, 22 Desember 2025

Korban Tragedi Kanjuruhan Lapor ke Bareskrim

- Sabtu, 19 November 2022 | 11:01 WIB
SUMBANG DOA: Seorang pengunjung melihat spanduk rangkuman tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Rabu (9/11/2022). Tepat hari memperingati malam empat puluh hari, sejak 1 Oktober yang menewaskan 136 suporter Aremania.   (Foto : ROBERTUS RISKY/ JAWA POS)
SUMBANG DOA: Seorang pengunjung melihat spanduk rangkuman tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Rabu (9/11/2022). Tepat hari memperingati malam empat puluh hari, sejak 1 Oktober yang menewaskan 136 suporter Aremania. (Foto : ROBERTUS RISKY/ JAWA POS)

RBG.ID – Para korban dan perwakilan keluarga tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (18/11).

Mereka datang untuk membuat laporan baru atas tragedi yang mengakibatkan 135 Aremania meninggal dunia itu.

Salah satu pihak yang termasuk dalam laporan adalah Irjen Nico Afinta selaku mantan Kapolda Jawa Timur.

BACA JUGA : Aremania Desak Komisioner Baru Usut Pelanggaran HAM Berat Tragedi Kanjuruhan

Sekretaris Jenderal Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan yang turut mendampingi para korban menyatakan, pihaknya membuat laporan karena menilai bahwa proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jatim belum maksimal.

’’Karena skema pemidanaan yang dibuat oleh Polda Jatim itu tidak akan menyentuh seluruh peristiwa pidana di tanggal 1 Oktober,’’ ungkapnya kepada awak media.

Proses hukum di Polda Jatim berjalan atas dasar laporan polisi model A atau laporan yang dibuat sendiri oleh personel Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X