Senin, 22 Desember 2025

Komnas HAM Sebut 45 Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

- Rabu, 2 November 2022 | 19:52 WIB
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) bersama Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil temuan Komnas HAM atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Komnas HAM menilai penyebab utama tragedi Kanjuruhan ialah penggunaan gas air mata. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) bersama Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil temuan Komnas HAM atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Komnas HAM menilai penyebab utama tragedi Kanjuruhan ialah penggunaan gas air mata. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RBG.ID, JAKARTA - Komnas HAM memperkirakan ada sekitar 45 tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan. Hal ini dikatakan Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat menyampaikan hasil pemantauan dan penyelidikan terhadap tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Diperkirakan, gas air mata ditembakkan di stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali,” ujar Beka dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11) dikutip dari Antara.

Dari 45 total tembakan itu, lanjut dia, 27 tembakan gas air mata terlihat dalam video yang diterima oleh Komnas HAM dan 18 tembakan lainnya terkonfirmasi lewat suara.

Sementara mengenai pihak yang menembakkan gas air mata itu, mereka adalah personel gabungan, yakni Brimob Polda Jawa Timur dan unit kepolisian Samapta Bhayangkara (Sabhara).

Lebih lanjut, Beka menyampaikan jenis senjata yang digunakan untuk menembakkan gas air mata itu adalah laras licin panjang. Adapun amunisi yang digunakan adalah selongsong kaliber 37 sampai dengan 38 milimeter, Flash Ball Super Pro 44 milimeter, dan anti-riot AGL kaliber 38 milimeter.

“Amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa,” tambah Beka.

Beka juga menyampaikan penembakan gas air mata dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang saat itu. Kemudian terkait dengan detail waktu, Beka menyampaikan penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 itu dimulai sekitar pukul 22.08 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X