Senin, 22 Desember 2025

Dua Pelaku Pencurian di Rumah Jaksa KPK Ditangkap Polisi

- Selasa, 3 Januari 2023 | 11:03 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

RBG.ID-JAKARTA, Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Kepolisian Daerah Jogjakarta berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN.

Polisi menangkap dua terduga pelaku pencurian di kawasan DKI Jakarta, Senin (2/1/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya kasus kriminal ini kepada polisi.

KPK mengapresiasi sikap tegas Polri yang menangkap dua terduga pelaku pencurian tersebut. Lembaga antirasuah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri.

Baca Juga: Gasak Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Pencurian Rumah Kosong Pingsan

“Tentu KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (3/1).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 24 Desember 2022, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku berhasil membawa sejumlah dokumen dan laptop yang berisi sejumlah perkara di KPK.

“Pasca kejadian musibah tersebut, personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Jogjakarta melakukan pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat,” ucap Ali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X