Senin, 22 Desember 2025

Cianjur Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan

- Rabu, 28 Desember 2022 | 10:01 WIB
Salah satu rumah di Kampung Cibeleng hilir, RT04/RW01, Desa Cikancana, Kecamatan Gekbrong yang mengalami kerusakan. Foto : Bayu Nurmuslim/Radar Cianjur
Salah satu rumah di Kampung Cibeleng hilir, RT04/RW01, Desa Cikancana, Kecamatan Gekbrong yang mengalami kerusakan. Foto : Bayu Nurmuslim/Radar Cianjur

RBG.ID-JAKARTA, Penanganan gempa Cianjur, Jawa Barat, telah memasuki fase transisi darurat ke pemulihan dari sebelumnya fase tanggap darurat bencana.

Hal itu tertulis dalam Surat Keputusan Bupati Cianjur dengan nomor 360/KEP.420-BPBD/2002 yang berlaku sejak 21 Desember 2022 hingga 20 Maret 2023.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan, pembersihan material harus menjadi prioritas saat ini. “Di sini sudah bagus, sudah banyak yang beres puingnya,” ucap Suharyanto.

Baca Juga: Korupsi Anggaran Gempa Cianjur, Siap-siap Dihukum Mati

Suharyanto sudah melihat langsung wilayah Kecamatan Cugenang, dan Kampung Cibileng Hilir wilayah Kecamatan Gekbrong. Dia juga menyusuri permukiman warga dengan akses terbatas dan tidak bisa dilalui alat berat, sehingga mempersulit proses pembersihan material.

“Kalau lokasinya tidak bisa dilewati alat berat, harus segera menambah personil untuk membersihkan secara manual,” ujarnya.

Pembersihan puing-puing material gempa perlu dilakuan dengan cepat baik oleh pemerintah pusat, daerah dan pihak terkait lainnya. BNPB masih terus mendampingi pemerintah daerah Cianjur dengan tetap menerjunkan tim, antara lain dengan tugas memasang tenda bagi warga yang membutuhkan, baik itu memasang tenda baru ataupun menggantikan tenda yang sudah rusak akibat faktor cuaca.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X