RBG.ID - Merujuk data Kementerian Pertanian (Kementan), kasus PMK banyak terjadi pada hewan sapi. Sampai tadi malam (25/6) pukul 20.00 WIB, sebanyak 255.992 sapi didiagnosis terjangkit PMK.
Di sisi lain, kambing ’’hanya’’ 1.111 ekor dan domba 886 ekor. Begitu pun di tingkat provinsi, di Jawa Timur ada 99.912 sapi yang terkena PMK. Sementara itu, kambing 418 ekor dan domba 102 ekor.
Berangkat dari data itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menganjurkan berkurban dengan kambing. Sebab, angka kasus PMK pada kambing atau domba jauh lebih sedikit ketimbang sapi.
BACA JUGA : Vaksinasi PMK Dibiayai KPC-PEN
’’Karena PMK pada sapi sangat mengkhawatirkan, sedangkan kambing lebih kebal PMK,’’ tuturnya.
Dia menyampaikan, MUI pusat sudah mengeluarkan fatwa terkait hewan kurban di tengah wabah PMK bernomor 32/2022.
Di antara aturan dalam fatwa itu, hewan yang terkena virus PMK tapi bergejala ringan tetap sah untuk hewan kurban. Gejala ringan itu seperti mengeluarkan air liur lebih dari biasanya serta nafsu makan berkurang.