Senin, 22 Desember 2025

UMKM Harus Masuk Platform Digital Guna Memperluas Peluang Usaha

- Kamis, 26 Mei 2022 | 10:31 WIB
ILUSTRASI: Para pelaku UMKM Kota Bogor, ikut bazar sebagai salah satu strategi bangkit setelah diterpa badai pandemi Covid-19. Foto: Sofyansah/Radar Bogor
ILUSTRASI: Para pelaku UMKM Kota Bogor, ikut bazar sebagai salah satu strategi bangkit setelah diterpa badai pandemi Covid-19. Foto: Sofyansah/Radar Bogor

RBG.ID-JAKARTA, Guna memperluas peluang usaha, para pelaku UMKM harus mampu masuk dalam platform digital. Demikian dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno mengajak para pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk berkolaborasi dengan platform digital. Sebab, hal ini dapat semakin menciptakan peluang usaha, membangkitkan ekonomi dan membuat lapangan pekerjaan.

“Sesuai dengan gerakan nasional bangga buatan bangsa, kami awalnya sudah mengajak pelaku UMKM transformasi digital. Kita ingin membuat program yang simpel, seperti program stimulus bangga buatan Indonesia dengan konsep pelatihan, pendamping, dan on boarding oleh pelaku industri,” kata dia dalam webinar dikutip, Kamis (26/5).

Baca Juga: UMKM Kabupaten Bandung Dapat Kesempatan Manfaatkan Ruang Usaha di Miko Mall Kopo

Ia mengungkapkan, saat ini kurang lebih terdapat 30 juta pelaku UMKM di Indonesia dan 20 juta UMKM sudah on board tranformasi ke digital. Pihaknya pun terus mendorong para pelaku UMKM untuk bisa mengenal sistem pemasaran online.

“Kuncinya ada di kolaborasi dan kolaboraksi. Laksanakan tiga langkah ini, pertama libatkan orang tepat dan mereka mau terlibat. Kedua, tetapkan tujuan goals dan komunikasi kan harapanmu. Ketiga, dengarkan orang lain dan berkompromi,” ungkapnya.

Hal tersebut kata Sandiaga Uno sesuai dengan program Presiden RI Jokowi yang meminta Gernas Bangga Buatan Indonesia terus digalakkan ditengah kondisi ketidakpastian ini. Kata dia, semua pihak harus berempati, berhemat supaya mendorong kesuksesan dalam usahanya masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X